Wamenkes Bakal Pangkas Pengobatan TBC, dari 6 Bulan Jadi 1 Bulan

Wamenkes Bakal Pangkas Pengobatan TBC, dari 6 Bulan Jadi 1 Bulan

Terkini | inews | Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mendorong pengobatan tuberkulosis (TBC) dengan durasi yang lebih singkat. 

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut terapi yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini tengah diarahkan agar dapat dilakukan dalam waktu lebih singkat.

Wamenkes Dante mengatakan, pengobatan TBC yang sebelumnya dapat berlangsung selama enam hingga sembilan bulan kini telah dikembangkan hingga menjadi satu bulan untuk regimen tertentu.

"Yang tadinya 6 sampai 9 bulan. 6 sampai 9 bulan kan bosen orang minum obat banyak begitu, banyak bisa sampai 9 tablet satu hari. Sekarang 1 bulan saja," kata Dante di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Dante, pemangkasan durasi pengobatan menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keberhasilan penanganan TBC. Durasi terapi yang panjang selama ini menjadi tantangan tersendiri karena pasien harus mengonsumsi obat secara rutin dalam waktu lama.

Namun, pengobatan satu bulan tersebut perlu dipahami sebagai pilihan terapi tertentu dan bukan berarti seluruh pasien TBC otomatis cukup menjalani pengobatan selama satu bulan.

Pemerintah Perkuat Penemuan Kasus TBC

Selain mengembangkan pengobatan dengan durasi lebih singkat, pemerintah juga memperkuat upaya menemukan kasus TBC sedini mungkin.

Dante mengatakan skrining menjadi bagian penting dalam pengendalian penyakit menular tersebut. Pemerintah juga mendorong investigasi kontak terhadap orang yang tinggal serumah dengan pasien TBC.

Mereka yang telah terpapar dapat diberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) untuk mencegah berkembangnya infeksi menjadi penyakit TBC.

"Jadi kalau orang yang tinggal satu rumah, itu juga harus diobati. Ada lima orang, lima orang diobatin. Selama tiga bulan. Namanya terapi pencegahan tuberkulosis," ujar Dante.

Menurut Dante, langkah tersebut diperlukan karena TBC dapat menular melalui udara. Penularan bahkan dapat terjadi di ruang publik ketika penderita TBC batuk atau bersin.

"Karena ini penyakit menular, batuk aja di MRT, di LRT, atau batuk di bus aja itu bisa menularkan ke seluruh penumpang yang ada di bus tersebut," tuturnya.

Indonesia Nomor Dua Kasus TBC Dunia

Wamenkes Dante mengungkapkan, Indonesia masih menghadapi beban TBC yang tinggi. Dia menyebut Indonesia berada di posisi kedua negara dengan kasus TBC terbanyak di dunia setelah India.

"Berita tidak baiknya adalah bahwa kita (Indonesia) sekarang nomor dua di seluruh dunia setelah India, angka tuberkulosisnya," kata Dante.

Pemerintah terus melakukan identifikasi dan pengobatan untuk menekan jumlah kasus. Dante menyebut estimasi kasus TBC di Indonesia yang diidentifikasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turun dari sekitar 1.090.000 menjadi 1.080.000 dalam satu tahun terakhir.

Dia mengatakan penurunan tersebut terjadi setelah kegiatan identifikasi dan pengobatan dilakukan secara masif di berbagai provinsi.

Selain pengobatan dan skrining, pemerintah juga menjalankan program desa dan kelurahan siaga tuberkulosis atau Siaga TB. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai TBC sekaligus memperkuat pencegahan di tingkat komunitas.

Pemerintah pusat dan daerah juga melakukan evaluasi penanganan TBC secara berkala untuk memantau perkembangan kasus serta efektivitas berbagai upaya pengendalian penyakit tersebut.

Topik Menarik