Dulu Pemohon Perkara 90 di MK, Almas Kini Berbalik Dukung Pengusutan Ijazah Gibran

Dulu Pemohon Perkara 90 di MK, Almas Kini Berbalik Dukung Pengusutan Ijazah Gibran

Terkini | inews | Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:24
share

JAKARTA, iNews.id — Almas Almas Tsaqibbiru Re A, sosok pemohon perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres, kini secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum terkait keabsahan dan pengusutan ijazah Wakil Presiden terpilih tersebut.

Almas menegaskan, dukungan yang ditunjukkannya melalui pengiriman surat dukungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) murni merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada publik atas putusan yang pernah diperjuangkannya.

"Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita. Dulu kan kita memohon perkara 90 dikabulkan, terus akhirnya Mas Gibran bisa ikut daftar dan dimanfaatkan. Kok ternyata setelah berjalan ada urusan ijazah. Bentuk pertanggungjawaban kita ya harus mendukung hal-hal yang baik," ujar Almas.

Ia menambahkan bahwa langkah ini didasari kepedulian terhadap integritas dokumen pendidikan para pejabat negara, serta bantahan tegas atas tuduhan bahwa aksinya dipicu oleh rasa kecewa atau tidak mendapatkan jatah jabatan pasca-Pilpres.

"Jujur saya enggak kecewa, karena memang dari awal saya enggak ada hubungan dengan beliau, dan saya sendiri pun dalam Pemilu enggak mencoblos Mas Gibran. Kaget saja ternyata ijazahnya teragukan. Murni untuk generasi yang akan datang," tegasnya.

Topik Menarik