Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas

Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas

Terkini | inews | Selasa, 29 September 2026 - 16:08
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya memikirkan penanganan pengguna dan pemakai narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Instruksi tersebut disampaikan karena kondisi lapas saat ini mengalami overkapasitas.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Prabowo meminta dirinya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memikirkan penanganan, khususnya rehabilitasi pengguna dan pemakai narkoba yang berada di dalam lapas.

“Menyangkut soal, khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk, Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menko, untuk memikirkan terkait dengan, rehabilitasi terutama, menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas, di mana yang saat ini itu sudah overkapasitas,” kata Supratman usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Supratman mengatakan pemerintah segera menggelar rapat bersama kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan tersebut akan membahas sekaligus merumuskan kebijakan mengenai rehabilitasi pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas.

“Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kira-kira itu isi pertemuan dan pesan-pesan dari Bapak Presiden kepada kami semua,” ucap dia.

Diketahui, rapat itu dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria; hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Suyudi Ario Seto.

Topik Menarik