Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah, Ada Kalapas
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai berstandar apartemen di area belakang lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menjelaskan, lima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman. Mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ucap Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan itu berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut diketahui setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.
Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.










