Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

Terkini | inews | Jum'at, 25 September 2026 - 13:35
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong percepatan transformasi pelayanan lalu lintas agar urusan masyarakat tidak lagi rumit dan berbelit. Empat layanan baru diluncurkan, mulai dari pembayaran tilang secara digital, STNK Digital, Kios SIM, hingga aplikasi untuk mengukur kesiapan pengemudi sebelum berkendara.

Empat inovasi tersebut diluncurkan Sigit dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Transformasi pelayanan lalu lintas diarahkan bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi memangkas proses pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan keselamatan berkendara.

"Keempatnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari penyelesaian tilang, dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga keselamatan sebelum berkendara," sebagaimana bunyi keterangan tertulis resmi yang diterima.

Salah satu terobosan yakni pembayaran tilang melalui Digital Korlantas. Masyarakat kini dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran titipan denda tilang secara digital. 

Sistem tersebut terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.

Tak hanya pembayaran, sistem tersebut juga mengatur pengembalian selisih uang titipan. Setelah putusan pengadilan, apabila nilai denda lebih rendah dari uang yang telah dititipkan, selisihnya dikembalikan kepada pengguna melalui sistem.

Transformasi juga menyasar dokumen kendaraan melalui STNK Digital. Data kendaraan dapat diakses melalui ponsel, terhubung dengan pangkalan data Korlantas, serta dilengkapi kode QR dinamis tersertifikasi.

Selain memudahkan masyarakat dan petugas saat pemeriksaan, sistem tersebut dirancang memperkuat perlindungan terhadap pemalsuan dokumen kendaraan.

Kemudian, Korlantas menghadirkan Kios SIM untuk memangkas ketergantungan masyarakat terhadap antrean di Satpas. Setelah memperpanjang SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR, masyarakat dapat mencetak sendiri SIM fisik dengan memindai kode QR SIM Digital.

"Dengan mekanisme ini, pengambilan SIM tidak lagi bergantung pada antrean di Satpas. Saat ini, satu unit Kios SIM tersedia sebagai prototipe," lanjut keterangan tersebut.

Tak berhenti pada administrasi kendaraan, transformasi pelayanan lalu lintas juga diarahkan ke pencegahan kecelakaan melalui SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan.

Melalui aplikasi tersebut, pengemudi dapat melakukan asesmen melalui ponsel untuk mengetahui kesiapan sebelum melanjutkan perjalanan. Pengemudi juga dapat mengenali faktor risiko yang berpotensi memengaruhi keselamatan saat berkendara.

Namun, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak hanya diisi peluncuran inovasi pelayanan. Polri juga memberikan tali asih kepada keluarga anggota yang gugur saat bertugas serta bantuan berupa kaki palsu dan kursi roda kepada korban kecelakaan.

Kapolri juga memberikan penghargaan kepada personel Polantas yang berprestasi.

Topik Menarik