Punya 25 Perjanjian Dagang, Indonesia Bidik Ekspor Otomotif ke Lebih dari 100 Negara
JAKARTA, iNews.id - Indonesia memanfaatkan 25 perjanjian perdagangan internasional untuk memperluas pasar ekspor produk industri nasional, termasuk otomotif. Perjanjian tersebut mencakup skema Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, seluruh perjanjian tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat daya saing industri sekaligus membuka akses ekspor ke pasar global.
"Dari rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya ini memperlihatkan satu benang merah yang jelas bahwa daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh," kata Susiwijono dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan proses ratifikasi sejumlah perjanjian perdagangan untuk mempercepat implementasi dan memperluas akses pasar bagi produk Indonesia.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Proses ratifikasi perjanjian tersebut dijadwalkan dimulai pada November 2026 dengan target implementasi pada Januari 2027.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah outlook ekonomi global 2027 yang diproyeksikan berada di kisaran 3,2-3,3 persen.
Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai nilai global industri otomotif. Industri otomotif nasional tidak hanya melayani kebutuhan pasar domestik, tetapi juga menjadi basis produksi untuk ekspor ke lebih dari 100 negara.
Karena itu, penguatan akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus memperluas pasar ekspor.
Dalam pertemuan dengan mitra Jepang di Nagoya, pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri. Di antaranya persoalan perizinan, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) pendukung otomotif, serta sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam masa transisi menuju kendaraan listrik.
Pemerintah menyambut masukan tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus menyempurnakan kebijakan. Hal itu termasuk menangani berbagai hambatan investasi yang masih dihadapi pelaku usaha.
Pertemuan di Nagoya sekaligus menegaskan posisi Jepang sebagai salah satu mitra strategis Indonesia dalam pengembangan industri otomotif dan komponen pendukungnya.
Pemerintah berharap penguatan kerja sama di bidang perdagangan, teknologi, sumber daya manusia, dan rantai pasok dapat semakin memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global industri otomotif.










