KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

Terkini | inews | Selasa, 15 September 2026 - 14:22
share

JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor terkait dugaan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 17 orang. Beberapa pihak yang ditangkap di antaranya adalah pejabat Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, serta Kepala Kantah Tangerang. Selain unsur pejabat BPN, Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto juga turut diamankan.

Selain menangkap para terduga pelaku, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing yang dikemas di sekitar 20 koper serta kardus. Nominal uang sitaan tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski sempat bergejolak akibat penindakan hukum oleh lembaga antirasuah, suasana pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dilaporkan tetap berjalan normal, dan masyarakat tetap mendapatkan layanan seperti biasa.

Topik Menarik