Diperiksa Polisi 4 Jam, Korban Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan!
JAKARTA, iNews.id - Perempuan yang melaporkan Betrand Peto alias BP dalam kasus dugaan kekerasan seksual menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melayangkan 23 pertanyaan kepada pelapor.
Pelapor berinisial ANW dan DYP menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Gedung Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan pantauan iNews.id, mereka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya didampingi tim kuasa hukum dan tampak berusaha tegar saat menghadapi awak media.
Kuasa hukum pelapor, Deki Patria, mengungkap materi pemeriksaan yang diberikan penyidik. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan tidak hanya mengenai kejadian dugaan kekerasan seksual, tetapi juga rangkaian peristiwa sejak pelapor berangkat menuju lokasi.
"Si korban tadi ditanya dengan 23 pertanyaan di dalamnya. Tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi," ujar Deki.
Serahkan Barang Bukti dan Periksa Dua Saksi
Prabowo Ungkap RI Bisa Pakai Teknologi Kloning untuk Perbanyak Sapi dan Dongkrak Produksi Daging
Selain menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum menyebut telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
Deki mengatakan proses pendalaman perkara juga tidak hanya melibatkan pelapor. Dua orang saksi disebut telah menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
Barang bukti dan keterangan saksi itu diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Kuasa Hukum Luruskan Lokasi Kejadian
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Nathaniel Hutagaol, meluruskan informasi mengenai lokasi spesifik dugaan tindak asusila yang dilaporkan.
Menurut Nathaniel, kejadian tersebut disebut bukan berlangsung di dalam toilet, melainkan di area depan toilet.
"Bukan di toilet, tapi di depan toilet. Yang seperti saya sampaikan sebelumnya, memang terjadi, makanya kami laporkan dugaan tindak pidana itu," jelas Nathaniel.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk memperjelas lokasi yang dimaksud dalam laporan dugaan kekerasan seksual terhadap Betrand Peto.
Ada Pesan Pegawai yang Sempat Ditarik
Nathaniel juga mengungkap adanya hal yang menurut pihaknya janggal setelah kejadian. Dia menyebut salah satu pegawai tempat hiburan malam sempat mengirimkan pesan permintaan maaf.
Namun, pesan tersebut kemudian ditarik dan tidak lagi mendapat balasan.
"Salah satu waiters awalnya sempat mengirim pesan meminta maaf. Tapi sekarang pesan itu ditarik! Ada apa? Kenapa tiba-tiba ditarik dan tidak dibalas lagi?" bebernya.
Hingga kini, kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto masih dalam proses hukum. Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan telah menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap Betrand pada Sabtu (12/9/2026).
Betrand sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Sementara keterangan dari pihak pelapor dan Betrand akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta perkara tersebut.









