Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Datangi Polda Metro Jaya, Pilih Bungkam!
JAKARTA, iNews.id - Perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto, ANW, akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya. Namun, ANW memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun ke awak media.
ANW tiba di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya bersama seorang rekannya, DYP, pada Senin (14/9/2026). Keduanya datang dengan didampingi tim kuasa hukum.
Di momen itu, ANW dan DYP tampak mengenakan hoodie berwarna hitam dan putih, lengkap dengan kacamata serta masker.
Setibanya di gedung PPA, keduanya langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan. Tidak ada pernyataan yang disampaikan kepada awak media yang telah menunggu kedatangan mereka.
ANW dan DYP juga tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesiapan menjalani pemeriksaan maupun dugaan kekerasan seksual yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sikap bungkam itu menjadi sorotan lantaran sebelumnya ANW telah mengungkap sejumlah hal terkait dugaan kejadian yang dialaminya. Kini, dia memilih menyerahkan proses selanjutnya kepada penyidik.
Kuasa hukum ANW dan DYP, Monterry Marbun, membenarkan kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan.
"Iya nanti ya kami kasih keterangan untuk kawan-kawan di sini," ujar Monterry.
Dia menegaskan tim hukum terlebih dahulu akan mengikuti proses pemeriksaan sebelum memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik.
"Kami diperiksa dulu, kami penuhi pemanggilan dulu," katanya.
Korban Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Kedatangan ANW ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dibuat setelah kejadian di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Dalam keterangannya sebelumnya, ANW mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual dan telah menjalani visum untuk mendukung proses hukum.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, sebelumnya menyebut kliennya diduga ditarik menuju area toilet sebelum mengalami tindakan yang dilaporkan sebagai kekerasan seksual.
ANW juga sempat membantah dirinya berada dalam kondisi mabuk saat kejadian. Dia mengatakan tidak mengenal Betrand Peto sebelumnya.
Menurut ANW, dia juga sempat melakukan perlawanan ketika dugaan tindakan tersebut terjadi. Dia menyebut terdapat bekas luka pada tubuhnya akibat perlawanan tersebut.
Kini, seluruh keterangan ANW akan diuji melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan pria berinisial ATT alias BP. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Kasus ini masih dalam proses hukum. Dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW terhadap Betrand Peto belum terbukti secara hukum dan masih menunggu hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepolisian.










