Bentrok Mencekam 2 Kelompok Warga di Makassar, Jalanan Lumpuh Dihujani Batu dan Busur
MAKASSAR, iNews.id – Bentrokan sengit antardua kelompok warga pecah di kawasan Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari. Pertikaian antara kelompok warga Aditarina dan Bitowa tersebut diwarnai aksi saling serang menggunakan batu, busur panah, hingga petasan.
Berdasarkan informasi di lapangan, kerusuhan mulai memuncak menjelang waktu subuh. Kedua kelompok saling berhadapan dan memalang jalan utama, yang menyebabkan akses jalan raya di sekitar lokasi sempat lumpuh total karena kendaraan tidak dapat melintas.
Petugas gabungan dari Polrestabes Makassar, termasuk tim Patmor, langsung diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa dan meredam ketegangan.
“Kerusuhan antar kelompok warga Aditarina dengan Bitowa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Menjelang azan subuh terjadi aksi pelemparan, sehingga anggota Patmor dan gabungan langsung melakukan pendorongan,” ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Eddy Sumantri.
Aksi saling serang yang berlangsung sengit membuat suasana di kawasan Jalan Borong Raya mencekam. Selain melemparkan batu dan menyulut petasan, kedua kelompok yang bertikai juga memanfaatkan busur panah sebagai senjata. Petugas yang tiba di lokasi terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengurai konsentrasi massa.
Dari hasil penyisiran dan penanganan di area lokasi kejadian, aparat gabungan berhasil menyita puluhan anak panah busur serta petasan yang digunakan selama bentrokan berlangsung.
Kompol Eddy Sumantri mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa maupun pelaku yang ditangkap saat pembubaran di lapangan.
“Penyebabnya masih proses penyelidikan. Untuk yang diamankan tidak ada, korban juga tidak ada,” tuturnya.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki pemicu pasti bentrokan antartetangga tersebut. Guna mengantisipasi adanya bentrok susulan, sejumlah personel kepolisian disiagakan di sekitar lokasi kejadian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.










