4,5 Juta Warga Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, Kemensos Waspadai Fenomena Demotivasi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan indikasi fenomena demotivasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) akibat durasi penerimaan bantuan yang terlalu panjang. Berdasarkan evaluasi internal, sekitar 4,5 juta warga tercatat telah menerima bansos selama lebih dari lima tahun.
Bahkan, sebanyak 36.460 penerima tercatat masih berstatus sebagai penerima bansos selama lebih dari 18 tahun.
Tenaga Ahli Kemensos, Andi Kurniawan mengatakan fenomena tersebut perlu segera dievaluasi karena berpotensi menutup ruang bagi kelompok masyarakat rentan lainnya, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat telantar, yang belum tersentuh bantuan akibat keterbatasan kuota dalam basis data.
"Jadi, by design, exclusion value-nya memang sangat tinggi," kata Andi dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, Jumat (11/9/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah melakukan konsolidasi basis data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Data tunggal tersebut ditujukan untuk memverifikasi ulang kelayakan penerima sekaligus menata kembali distribusi bansos agar lebih tepat sasaran.
Sebelum penerapan DTSEN, penyaluran bansos berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pencatatannya masih tersebar di berbagai desil.
Pada kuartal I 2025, misalnya, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako ditemukan meluas hingga kelompok desil atas. Bahkan, sekitar 64.000 penerima tercatat berada pada desil 10.
Idealnya, penyaluran bansos harus memprioritaskan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yakni kelompok desil 1 hingga desil 4.
"Harus yang menerima bansos secara logik mereka yang paling dibutuhkan yaitu desil 1, 2, 3, 4," kata Agus.
Melalui integrasi DTSEN, pemerintah mulai secara bertahap mengeliminasi penerima bansos yang berada di desil 6 hingga desil 9 untuk dialokasikan kepada masyarakat pada kelompok desil bawah yang belum pernah menerima bantuan.
Meski demikian, Agus mengatakan penataan ulang basis data penerima tidak akan dilakukan secara drastis untuk mencegah gejolak sosial di tengah masyarakat.
"Kalau kita pindahkan langsung, bayangkan akan ada sekian juta orang yang tiba-tiba tidak menerima bansos, shock. Makanya sekarang bertahap, kita pelan-pelan," jelasnya.
Melalui konsolidasi DTSEN, pemerintah optimistis dapat menekan angka misuse/exclusion error sehingga alokasi bansos dapat disalurkan secara lebih adil kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.









