Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

Terkini | inews | Rabu, 2 September 2026 - 15:31
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerbitkan laporan polisi model A untuk mengusut kematian warga Pejompongan, Bambang Setiyawan (59), dalam kericuhan setelah demonstrasi pada Kamis (27/8/2026). Laporan tersebut dibuat sebagai langkah proaktif kepolisian untuk mengungkap peristiwa yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan laporan model A dibuat untuk mengusut peristiwa hukum yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.

“(Laporan model A) ini kami buat sebagai bentuk proaktif Polri di dalam memberikan perlindungan dan menghadirkan keberadaan negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan, perlindungan dan mengungkap apa yang terjadi,” kata Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Iman menerangkan, penyidik tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Tentunya setiap, upaya dalam proses penegakan hukum, kami senantiasa berpedoman pada, KUHAP serta juga, KUHP untuk persangkaan pasal yang disangkakan atas satu peristiwa hukum tersebut,” ujar Iman.

Selain menerbitkan laporan model A, polisi juga telah memvisum jenazah Bambang. Menurut Iman, pihak keluarga tidak keberatan dengan pemeriksaan tersebut.

“Tentunya visum sudah kami lakukan. Dan keluarga tidak keberatan untuk, eh, dilakukan visum, sehingga hasil visumnya juga sudah kami peroleh dari, rumah sakit Polri ya,” jelasnya.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Metro Jaya telah menunjukkan sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang diduga menyebabkan Bambang meninggal dunia.

Iman mengatakan sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan saksi yang diperkuat dengan petunjuk lain, termasuk hasil analisis digital dari video dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut,” kata Iman.

Iman mememerinci, kedua terduga pelaku merupakan pria dengan kisaran usia 30-40 tahun.

Salah satu terduga pelaku memiliki ciri wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pesek, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat.

Sementara itu, terduga pelaku lainnya memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bagian bawah tebal, serta memiliki kumis dan janggut.

“Sementara itu dua yang kami dapat lakukan sketsa wajah dari keterangan saksi maupun analisa digital di lokasi kejadian perkara,” kata Iman.

Topik Menarik