Nikita Mirzani Klaim Menang, Reza Gladys Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
JAKARTA, iNews.id - Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, menyiapkan langkah hukum lanjutan setelah pihak Nikita Mirzani mengklaim memenangkan banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam putusan banding tersebut, gugatan rekonvensi yang sebelumnya diajukan Reza Gladys dinyatakan tidak dapat diterima karena dinilai cacat formil.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari salinan putusan secara utuh. Setelah itu, tim hukum akan membenahi kekurangan administratif yang menjadi pertimbangan hakim PT DKI Jakarta.
"Kalau untuk melanjutkan atau tidak tentu ini kan atas permintaan klien kami. Tetapi kalau nanti klien kami berdiskusi, kami akan memberikan masukan bahwa ini kita harus lanjutkan karena hanya sebatas memperbaiki cacat formilnya saja," kata Julianus Sembiring dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (29/8/2026).
Julianus menduga salah satu persoalan yang menjadi perhatian majelis hakim berkaitan dengan nilai kerugian yang diajukan pihaknya. Menurut dia, terdapat perbedaan nominal kerugian antara perkara di tingkat pertama dan banding.
"Kemungkinan besar ini soal jumlah kerugian yang kami minta. Di tingkat pertama kan Rp857 juta ratus lima tapi saat banding tetap bertahan membuat Rp500 miliar. Ya mungkin itu saja yang mungkin kabur atau kurang pembuktian," katanya.
Dia menegaskan, perbaikan yang akan dilakukan bukan berarti pihaknya harus menghadirkan bukti baru. Menurut Julianus, langkah tersebut lebih kepada menyempurnakan aspek formil dalam gugatan, termasuk memperbaiki pengetikan dan menambahkan dalil yang diperlukan.
Julianus bahkan optimistis peluang Reza Gladys memenangkan perkara tersebut sangat besar. Dia menilai persoalan yang terjadi bukan menyangkut substansi atau materi pokok perkara.
"Peluang kemenangannya itu sangat tinggi karena hanya salah formil aja bukan masalah tentang materi pokok perkara tentang pembuktiannya. Kalau misalnya peluang menang ya seratus persen dong," ujar Julianus.
Saat ini, pihak Reza Gladys masih menunggu salinan fisik putusan banding sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Reza disebut tetap tenang dan menyerahkan keputusan strategis kepada tim kuasa hukum.
"Tentu nanti kalau mekanisme seperti apa memperbaikinya, kami akan melihat dulu pertimbangan-pertimbangan dari majelis hakim tingkat banding. Saya pikir klien kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada kami untuk mengambil keputusan," katanya.










