Cegah Provokasi, Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital saat Aksi Demo

Cegah Provokasi, Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital saat Aksi Demo

Terkini | inews | Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital selama aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Pemantauan difokuskan pada potensi penyebaran disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, hingga konten lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan berpendapat di ruang publik dan digital perlu disertai tanggung jawab.

“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Meutya, Kamis (27/8/2026).

Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Sedikitnya empat kelompok akan menggelar aksi, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari luar daerah juga mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar kompleks parlemen sejak Rabu (26/8/2026).

Seiring aksi berlangsung, Kemkomdigi meningkatkan pemantauan terhadap percakapan, unggahan, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan demonstrasi. Pengawasan diperkuat setelah muncul informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga hendak membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Dari pemantauan Kemkomdigi, terdapat siaran langsung yang dinilai lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift. Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan jumlah penonton atau popularitas konten sebagai ukuran kebenaran informasi.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh potongan video, narasi tanpa konteks, serta informasi dengan sumber yang tidak jelas. Setiap informasi perlu diperiksa sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi.” ujar Meutya.

Kemkomdigi turut mengingatkan masyarakat mengenai potensi pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi melalui media sosial. Perbedaan pendapat diminta tidak berkembang menjadi kebencian antarsesama.

“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama.” kata Meutya.

Kemkomdigi akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi demonstrasi berlangsung. Konten yang memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan ditangani sesuai kewenangan Kemkomdigi.

“Ruang digital adalah ruang bersama. Karena itu, kebebasan di dalamnya harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan ruang digital digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau menyebarkan informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan kami tangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku.” tegas Meutya.

Topik Menarik