Polda Metro Jaya Tangkap 65 Orang saat Demo DPR, Ada Airsoft Gun hingga Jerigen Bensin

Polda Metro Jaya Tangkap 65 Orang saat Demo DPR, Ada Airsoft Gun hingga Jerigen Bensin

Berita Utama | inews | Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:51
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 65 orang terkait demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Puluhan orang tersebut diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan melalui langkah preventive strike dan preventive education.

"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Budi.

Polisi turut menyita sejumlah barang dalam rangkaian pengamanan tersebut. Barang bukti yang ditemukan meliputi senjata tajam (sajam), airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan atau benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Selain itu, polisi menyita tujuh jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu.

"Artinya barang-barang yang dibawa, yang ditemukan oleh tim preventive strike, barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat. Ada tertera di Pasal 9, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi," ujar Budi.

Budi mengatakan polisi masih memeriksa secara intensif 65 orang yang telah diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR.

"Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," ucap Budi.

Dia menegaskan Polri tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, polisi tidak memberikan ruang bagi pihak yang berniat membuat kerusuhan.

"Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai dan bertanggung jawab," tutup Budi.

Topik Menarik