Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur

Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur

Terkini | inews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap alasan penundaan transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjelang demonstrasi yang akan digelar Kamis (27/8/2026). Penundaan transaksi dilakukan untuk mendalami informasi mengenai penghimpunan donasi yang sebelumnya beredar di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap pemilik rekening maupun para donatur.

“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” kata Iman kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Iman menjelaskan, aktivitas penghimpunan donasi memiliki ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang harus diperhatikan. Karena itu, polisi melakukan klarifikasi dan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Dia menegaskan, perlindungan data pribadi menjadi salah satu pertimbangan dalam langkah tersebut. Polisi tidak ingin data milik donatur maupun Supriyono disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar, pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” ujar Iman.

“Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain,” sambungnya.

Setelah melakukan serangkaian klarifikasi dan konfirmasi, polisi telah memperoleh fakta hukum terkait aktivitas donasi serta rekening milik Botok.

“Nah selanjutnya, setelah kami lakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap fakta-fakta yang ada, saat ini kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil tersebut, Polda Metro Jaya kemudian memutuskan membuka kembali penundaan transaksi rekening tersebut.

Iman memastikan langkah pemulihan dilakukan setelah polisi memperoleh kepastian tidak ditemukan persoalan hukum dalam aktivitas donasi yang dimaksud.

“Nah kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali. Nanti akan disampaikan oleh Pak Dirut Mandiri sebagaimana tadi disampaikan oleh pimpinan,” jelasnya.

Sebelumnya, Botok melalui video yang beredar di media sosial memperlihatkan saldo rekeningnya melalui aplikasi mobile banking. Dia menyebut saldo lebih dari Rp80 juta tidak dapat digunakan karena rekening tersebut ditunda transaksinya.

"Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," tutur Botok.

Botok menilai penundaan transaksi rekeningnya merupakan tindakan sewenang-wenang untuk menekan gerakan masyarakat sipil. Dia juga menegaskan privasi nasabah, termasuk kepemilikan rekening bank, telah dilindungi oleh undang-undang.

Topik Menarik