Bank Mandiri soal Rekening Aktivis Pati Botok: Segera Diaktifkan Kembali
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok diaktifkan kembali. Langkah ini dilakukan usai menerima permintaan dari Polda Metro Jaya.
"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan saat jumpa pers bersama Komisi III DPR, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, hingga Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Lebih lanjut, Riduan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kurang berkenan dalam pemblokiran rekening Botok. Dia memastikan pihaknya selalu memegang amanah nasabah untuk menyelenggarakan layanan perbankan yang baik.
"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik," ujar Riduan.
Sebelumnya, rekening bank milik Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, dibekukan saat tengah melakukan sosialisasi dan penggalangan donasi di depan Gedung DPR, Sabtu (22/8/2026). Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta.
Selain pembekuan rekening bank, Botok mengaku akun media sosial TikTok serta aplikasi pesan WhatsApp miliknya turut mengalami pemblokiran.
Botok menjelaskan, dana puluhan juta rupiah di dalam rekening tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan hasil penggalangan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional gerakan. Pihaknya mempertanyakan tindakan pemblokiran tersebut karena dinilai berlebihan dan tanpa alasan transparan.
"Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini," ujar Supriyono alias Botok, Senin (24/8/2026).
Sementara itu, pihak Bank Mandiri membenarkan adanya pemblokiran terhadap rekening yang bersangkutan.
Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Manajemen bank menyatakan, pembekuan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari pihak aparat penegak hukum (APH) dan telah dijalankan sesuai dengan prosedur serta regulasi perbankan yang berlaku.
Botok menyatakan akan terus memperjuangkan haknya agar rekening tersebut dibuka kembali, sembari memastikan kelancaran dan keamanan rombongan massa AMPB yang bertolak ke Jakarta.










