Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi, Investasinya Rp3 Triliun

Danantara Mulai Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi, Investasinya Rp3 Triliun

Terkini | inews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:35
share

BEKASI, iNews.id - Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi memasuki tahap pembangunan setelah groundbreaking pada Rabu (26/8/2026). Proyek senilai sekitar Rp3 triliun ini ditargetkan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun menjadi energi hijau.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan PSEL Kota Bekasi merupakan bagian dari mandat pemerintah untuk mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi listrik secara terstruktur dan profesional.

"Inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi. Inisiatif yang bernilai Rp3 triliun ini dari sisi investasi, diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 90 persen," ujarnya di Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Proyek PSEL Kota Bekasi ditargetkan mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen dari timbulan sampah terolah di Kota Bekasi. Pengolahan tersebut juga diproyeksikan menekan emisi dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen.

Selain itu, proyek ini ditargetkan mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO2 setiap tahun. PSEL Kota Bekasi dirancang mengacu pada standar lingkungan EU IED atau European Industrial Emissions Directive.

"Program ini kami rancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengolahan sampah, energi hijau, dan memberdayakan ekonomi lokal dengan mengacu pada standar lingkungan EU IED atau European Industrial Emissions Directive," tutur Pandu.

Dari sisi energi, PSEL Kota Bekasi diproyeksikan menghasilkan listrik untuk memenuhi kebutuhan sekitar 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi. Proyek tersebut juga diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau.

Pandu menjelaskan proses pemilihan mitra PSEL Kota Bekasi dilakukan melalui evaluasi bertahap. Pada 2-30 Januari 2026, sebanyak enam konsorsium mengajukan proposal untuk mengikuti proses seleksi.

"Dari enam konsorsium tersebut, hanya dua konsorsium yang berhasil lolos evaluasi dan kita lanjutkan ke tahap negosiasi pada bulan Januari hingga Februari 2026. Dan ini menunjukkan adanya proses penyaringan yang selektif dan menekankan prinsip kehati-hatian," katanya.

Tahapan kerja sama kemudian dilanjutkan melalui penandatanganan Joint Venture Agreement pada Maret 2026 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada April 2026.

Pada Mei 2026, proyek PSEL Kota Bekasi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tahap berikutnya berlangsung pada Rabu (26/8/2026) melalui groundbreaking dan penandatanganan perjanjian jual beli listrik.

"Pada agenda hari ini, Rabu, 26 Agustus 2026, progres PSEL Kota Bekasi telah memasuki tahapan penting, yaitu penandatanganan perjanjian jual beli listrik," ujar Pandu.

PSEL Kota Bekasi menjadi kelanjutan pengembangan solusi pengolahan sampah terintegrasi yang sebelumnya dilakukan di kawasan Denpasar Raya pada Juni 2026.Dalam proses seleksi mitra, Danantara melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional. Mereka memiliki pengalaman menangani berbagai proyek PSEL internasional di Malaysia, Thailand, Tiongkok, Australia, Irlandia, Jerman, hingga Kuwait.

Sejumlah tenaga ahli juga berpengalaman mengembangkan proyek PSEL di Indonesia. Dukungan diberikan untuk aspek teknis operasional, hukum, finansial, hingga lingkungan.

"Keterlibatan tim Danantara dan tim ahli independen menunjukkan bahwa proses pemilihan mitra ini terverifikasi dengan tata kelola yang baik dan dilakukan secara profesional," katanya.

Pandu menilai persoalan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu daerah.

"Permasalahan sampah adalah permasalahan bersama kita semua. Mari berkolaborasi dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dan asri, aman, sehat, resik, dan indah," pungkasnya.

Topik Menarik