4 Kali Terjerat Narkoba, Artis Revaldo Ngaku Pakai Sabu agar Tubuh Fit
JAKARTA, iNews.id - Aktor Revaldo kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. Dalam pemeriksaan, dia mengaku menggunakan narkoba dengan alasan menjaga tubuh tetap fit dan membuat tenaga lebih kuat.
“Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Nasriadi mengatakan Revaldo juga mengaku sesekali menggunakan narkoba saat banyak pikiran. Polisi tidak mendalami persoalan tersebut dan fokus pada dugaan penggunaan serta penyimpanan narkotika.
“Bahkan sesekali dipakai karena dia banyak pikiran. Nah kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” sambung dia.
Polisi menyebut perkara terbaru ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan hukum terkait narkotika. Sebelumnya, dia telah tiga kali ditangkap dalam kasus serupa.
“Yang pertama proses hukumnya kita tetap proses secara aturan yang berlaku. Masalah rehabilitasi kita akan nanti menunggu hasil putusan tim untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang-berulang, kalau tidak salah dari keterangannya sendiri dia inilah perkara yang keempat. Artinya sudah kali tiga kali ditangkap, ini yang keempat dia berurusan dengan hukum tentang narkotika tersebut,” ujar Nasriadi.
Nasriadi menegaskan proses hukum terhadap Revaldo tetap berjalan. Sementara keputusan mengenai rehabilitasi akan menunggu hasil asesmen dari tim terkait.
“Artinya kita akan menegakkan pidana ya, karena rehab itu, itu adalah tergantung daripada tim asesmen. Tetapi kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, penggunaannya yang yang berulang menggunakan psikotropika. Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan menjadi kesimpulan apakah yang bersangkutan akan direhab atau tetap menjalani pidananya sebagai tersangka pengguna dan penyimpanan narkotika,” jelas dia.
Revaldo ditangkap pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi. Sejumlah barang bukti ditemukan, termasuk dari rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong atau alat isap, tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.
Setelah diamankan, Revaldo bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Revaldo sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba. Pada 2006, dia ditangkap karena memiliki paket sabu dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Kemudian pada 2023, dia kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus narkotika.










