Revaldo Sempat Beli Sabu Setengah Gram Seharga Rp650.000 Sebelum Ditangkap 

Revaldo Sempat Beli Sabu Setengah Gram Seharga Rp650.000 Sebelum Ditangkap 

Terkini | inews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:46
share

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo mengaku membeli setengah gram sabu seharga Rp650.000.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, transaksi tersebut dilakukan sebelum Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan berat setengah gram sabu. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Nasriadi menambahkan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di wilayah Bintaro.

Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Sampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF,” kata dia.

Dari hasil penggeledahan, termasuk pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri atas tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong atau alat isap, tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.

Setelah ditangkap, Revaldo bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” tutur Nasriadi.

Revaldo diketahui pernah beberapa kali berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba. Pada 2006, Revaldo ditangkap karena memiliki paket sabu. Dalam perkara tersebut, dia divonis dua tahun penjara.

Revaldo kembali ditangkap pada 2010 karena kasus kepemilikan 62 gram sabu. Kemudian pada 2023, dia kembali ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Topik Menarik