Kemhan Buka Suara soal Heboh Kadet Perempuan Dilarang Berhijab
JAKARTA, iNews.id - Ramai di media sosial kabar seorang kadet mahasiswa Cohort 7 Universitas Pertahanan (Unhan) berinisial WA memilih mengundurkan diri setelah mengaku diminta melepas hijab jika dinyatakan diterima. Merespons hal itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) pun buka suara.
Menurut Kepala Biro Informasi dan Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait pihaknya tidak memiliki aturan yang mewajibkan kadet perempuan Unhan melepas hijab selama mengikuti pendidikan.
"Kemhan menegaskan bahwa dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi Kadet perempuan," ujar Rico dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Rico mengakui terdapat penyesuaian busana bagi kadet perempuan ketika mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer, Magelang. Menurut dia, aturan tersebut diterapkan pada kegiatan tertentu dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan selama latihan.
"Terkait informasi mengenai tidak digunakannya hijab pada saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, ketentuan tersebut diterapkan pada kegiatan tertentu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan, khususnya kegiatan yang membutuhkan keleluasaan gerak maupun penggunaan perlengkapan latihan," ungkap Rico.
Dia menegaskan pengaturan tersebut bersifat teknis dan tidak ditujukan untuk membatasi keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama.
"Dalam kehidupan sehari-hari, Kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang," ungkapnya.
Dalam kegiatan pendidikan dan latihan, pakaian kadet disesuaikan dengan jenis serta karakter kegiatan. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan.
Rico mengatakan Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan seragam kadet Unhan disesuaikan untuk mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.
"Penggunaannya akan diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata cara penggunaan hijab yang memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan," ucap dia.
Kemhan menilai disiplin dalam pendidikan tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap pelaksanaan agama dan keyakinan. Penyesuaian aturan juga menjadi bagian dari upaya memperjelas ketentuan penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.
Dengan penyesuaian tersebut, Kemhan berharap terdapat kesamaan pemahaman dan penerapan aturan dalam seluruh kegiatan pendidikan kadet Unhan.
Kementerian Pertahanan juga menyatakan akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan penyelenggaraan pendidikan di Unhan untuk membentuk sumber daya manusia pertahanan yang profesional, disiplin, berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta menjunjung nilai keagamaan dan kebhinekaan.
Sebelumnya, WA dalam unggahannya menyebut perempuan berhijab masih difasilitasi saat mengikuti tes. Namun, menurut pengakuannya, pilihan tersebut tidak diberikan setelah dinyatakan lulus sebagai mahasiswa.
"Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur. Saya memilih opsi kedua. Bukan alasan yang "cuma itu". Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," tulis WA dalam unggahan Instagram-nya.










