KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk di Fakultas Kedokteran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam perkara ini penyidik menemukan dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Budi menyebut, dalam dugaan praktik tersebut terdapat sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed.
"Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," katanya.
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci mekanisme penerimaan uang tersebut. Penyidik masih mendalami siapa saja pihak yang terlibat, termasuk peran masing-masing dalam proses penerimaan mahasiswa baru tersebut.
Dalam OTT KPK ini, total 14 orang diamankan. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Salah satu pihak yang diamankan yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
"12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sementara dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Hingga saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah sembilan orang," ujar Budi.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap status hukum masing-masing pihak maupun konstruksi lengkap perkara.
Budi mengatakan, informasi lebih lengkap terkait kronologi, pihak yang terlibat, serta barang bukti akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Kami nanti akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini rencananya," ucapnya.










