Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan dana kebencanaan yang dapat segera digunakan saat terjadi kondisi darurat di berbagai wilayah Indonesia.
Purbaya mengatakan, pemerintah memiliki dana siap pakai atau on-call sebesar Rp5 triliun untuk penanganan bencana. Anggaran itu dapat ditambah sesuai kebutuhan berdasarkan pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurutnya, kesiapsiagaan fiskal terhadap potensi bencana tetap menjadi perhatian pemerintah di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Hari ini kita harapkan menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu," ujar Purbaya di sela agenda peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Dia menegaskan, dana kebencanaan yang disiapkan pemerintah bersifat fleksibel dan dapat ditambah apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat.
"Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," tuturnya.
Purbaya juga memastikan proses pencairan anggaran untuk penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat. Menurutnya, pemerintah telah memiliki prosedur khusus agar kebutuhan darurat tidak terhambat proses administrasi yang panjang.
"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," ucapnya.
Selain dana yang disiapkan Kementerian Keuangan, BNPB juga memiliki anggaran siaga untuk mendukung penanganan bencana di lapangan.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," tuturnya.










