Istana soal Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda: Sangat Selektif, Tak Berlaku untuk Semua Orang

Istana soal Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda: Sangat Selektif, Tak Berlaku untuk Semua Orang

Terkini | inews | Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai wacana kewarganegaraan ganda bagi talenta tertentu yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan, wacana pemberian dwi kewarganegaraan itu masih sebatas gagasan yang perlu dikaji bersama.

Prasetyo menyebut, pemerintah belum menentukan skema maupun mekanisme penerapan kebijakan tersebut.

“Baru disampaikan sebagai sebuah pemikiran yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa,” kata Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Mensesneg memastikan, jika gagasan tersebut nantinya disepakati untuk diterapkan, pemberian dwi kewarganegaraan tidak akan berlaku secara umum.

“Yang pasti adalah pemikiran itu tentunya manakala pun nanti misalnya kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut tidak akan diberikan secara mudah kepada seluruh orang yang mengajukan.

"Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya, atau bisa dengan mudahnya, itu tidak seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan itu akan menyasar WNI yang memiliki talenta-talenta istimewa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Usulan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyampaikan pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti potensi besar diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara dengan keahlian yang dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan dan daya saing Indonesia. Menurutnya, sebagian dari mereka memilih atau terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian profesional di luar negeri.

Oleh karena itu, pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang dapat menjembatani kepentingan tersebut. Melalui perubahan undang-undang yang akan diajukan kepada DPR, pemerintah ingin membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi individu dengan talenta istimewa yang dinilai mampu memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.

“Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,” ujar Prabowo.

Topik Menarik