Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik pada 2027. Pemerintah akan memberikan dukungan apabila BPJS Kesehatan mengalami defisit.
“Belum ada rencana kenaikan (iuran) BPJS Kesehatan. Kalau defisit, pemerintah pusat pasti akan support,” ucap Budi dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan ini disampaikan di tengah tekanan finansial yang dihadapi BPJS Kesehatan akibat tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Rasio klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga disebut telah berada di atas 100 persen sejak 2023.
Saat ini, BPJS Kesehatan menangani sekitar 2 juta transaksi pelayanan medis setiap hari dengan nilai pembayaran klaim diperkirakan mencapai Rp500 miliar per hari.
Dalam sebulan, kewajiban pembayaran klaim kesehatan berada di kisaran Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun. Sementara itu, iuran yang terkumpul dari peserta sekitar Rp14 triliun per bulan.
Kondisi tersebut menyebabkan terdapat selisih antara pemasukan iuran dan kewajiban pembayaran klaim. BPJS Kesehatan pun menghadapi tekanan terhadap kondisi keuangannya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengungkapkan, pihaknya harus membayar klaim fasilitas kesehatan hingga Rp16,5 triliun setiap bulan, sedangkan iuran yang terkumpul sekitar Rp14 triliun.
Tingginya pemanfaatan layanan kesehatan juga tercermin dari rata-rata 2 juta transaksi pelayanan medis per hari. Kondisi tersebut membuat rasio klaim BPJS Kesehatan mencapai 108,72 persen, atau lebih tinggi dibandingkan pendapatan iuran yang diterima.
Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut tidak akan dibebankan kepada peserta melalui kenaikan iuran pada 2027.










