Warisan Jumbo Michael Bambang Hartono, 4 Anaknya Terima Rp52 Triliun per Orang
JAKARTA, iNews.id - Mendiang Michael Bambang Hartono, salah satu orang terkaya di Indonesia dikabarkan mewariskan kekayaannya kepada empat anaknya berupa pengalihan saham senilai sekitar 2,93 miliar dolar AS atau setara Rp52,22 triliun per orang (kurs Rp17.824 per dolar AS) dari perusahaan induk keluarga Hartono.
Transfer kekayaan tersebut menjadi salah satu pengalihan harta terbesar di Asia dalam beberapa tahun terakhir. Michael Hartono meninggal dunia pada Maret 2026 di usia 86 tahun.
Mengutip Straits Times yang dilansir dari Bloomberg, Michael bersama adiknya, Robert Budi Hartono, selama ini dikenal sebagai pemilik lebih dari separuh saham PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, bank dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia. Kepemilikan tersebut berada di bawah perusahaan holding keluarga, Dwimuria Investama Andalan.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada pemerintah, sebanyak 49 persen saham Dwimuria yang sebelumnya dimiliki Michael Hartono kini dibagi secara merata kepada empat ahli warisnya.
Bakom soal Julukan Algojo Korupsi untuk Eks Jampidsus Febrie: Bukan Satu Orang, Ada 12.000 Jaksa!
Dengan demikian, masing-masing anak memperoleh sekitar seperempat dari kepemilikan Michael di perusahaan holding tersebut.
Jika hanya memperhitungkan kepemilikan Dwimuria di BCA, nilai saham yang sebelumnya dimiliki Michael di perusahaan holding tersebut setidaknya mencapai 11,7 miliar dolar AS atau setara Rp208,54 triliun per 11 Agustus 2026.
Selain kepemilikan di sektor perbankan, keempat anak Michael juga memiliki kepentingan dalam berbagai bisnis keluarga Hartono.
Kerajaan bisnis keluarga tersebut mencakup sektor perbankan, industri rokok, pusat perbelanjaan, hingga perkebunan. Keluarga Hartono juga merupakan pemilik Djarum, salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia.
Pengalihan harta tersebut menjadi contoh bagaimana kekayaan yang dibangun oleh taipan-taipan besar Asia mulai berpindah ke generasi berikutnya.
Nilai transfer kekayaan keluarga Hartono bahkan melampaui warisan sekitar 10 miliar dolar AS yang ditinggalkan mendiang Wee Cho Yaw, tokoh utama keluarga pemilik United Overseas Bank (UOB) di Singapura.
Menurut indeks miliarder Bloomberg, total kekayaan keluarga Hartono mencapai sekitar 28,6 miliar dolar AS atau setara Rp509,76 triliun per 11 Agustus 2026. Dengan jumlah tersebut, keluarga Hartono masih menjadi keluarga terkaya di Indonesia.
Generasi Berikutnya Mulai Ambil Alih Bisnis Keluarga
Pengalihan kepemilikan kepada empat anak Michael Hartono juga menandai berlanjutnya estafet bisnis keluarga kepada generasi berikutnya.
Di sisi lain, posisi penting dalam bisnis keluarga juga mulai diteruskan kepada generasi ketiga. Victor Hartono, putra sulung Robert Budi Hartono, kini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Djarum, menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati ayahnya.
Hal ini menunjukkan bahwa selain terjadi perpindahan kekayaan melalui warisan, keluarga Hartono juga mulai menyerahkan tanggung jawab pengelolaan bisnis kepada generasi penerus.
Sementara itu, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BCA telah melaporkan perubahan kepemilikan PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA), yang merupakan pemegang saham pengendali terakhir bank tersebut.
Trump Batalkan Rencana Pungutan Biaya Selat Hormuz Demi Kesepakatan Investasi di Negara Teluk
"Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA," tulis BCA dalam keterbukaan informasi BEI.
Dalam keterbukaan informasi tersebut dijelaskan bahwa PT DIA sebelumnya dikendalikan oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono. Setelah Michael Bambang Hartono meninggal dunia, PT DIA kini hanya dikendalikan oleh Robert Budi Hartono, sementara porsi kepemilikannya tetap sebesar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor PT DIA.
"Sehubungan dengan perubahan pemegang saham pengendali dari PT DIA yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan tersebut, pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menerima Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir PT Bank Central Asia Tbk ("Surat OJK"), yang pada pokoknya menginformasikan kepada Perseroan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK dimana Bapak Robert Budi Hartono merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari Perseroan," papar BCA dalam keterbukaan informasi.









