Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Usut Pengurus-Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Usut Pengurus-Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

Terkini | inews | Jum'at, 14 Agustus 2026 - 11:34
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus. Hal ini untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengungkapkan, sejak Danantara dibentuk, ditemukan terdapat 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut mengejutkan Prabowo karena sebelumnya dia memperkirakan perusahaan BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Menurut Prabowo, sebagian perusahaan BUMN juga menjalankan kegiatan secara tidak semestinya dan tidak bertanggung jawab kepada negara.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.

Atas kondisi tersebut, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan BUMN selama beberapa dekade terakhir.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” sambungnya.

Selain mengusulkan pengadilan ad hoc, Prabowo membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun kemudian menyadari kesalahannya.

Usulan tersebut, menurut Prabowo, akan diserahkan kepada legislatif untuk diputuskan.

“Saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” kata Prabowo.

“Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” tutup Prabowo.

Topik Menarik