Karhutla di Jambi Capai 300 Hektare, Kapolda Tetapkan 7 Tersangka
JAMBI, iNews.id – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi.m, sejak Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 300,12 hektare dengan sebaran 557 titik panas (hotspot).
Menanggapi meluasnya Karhutla tersebut, Polda Jambi mengusut sedikitnya enam kasus tindak pidana Karhutla dan telah menetapkan tujuh tersangka.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menegaskan komitmennya untuk memproses hukum para pelaku pembakaran hutan dan lahan tanpa pandang bulu.
"Polda Jambi dan jajaran saat ini telah menangani sedikitnya enam kasus Karhutla. Penanganan perkara dilakukan secara tegas dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation. Beberapa orang tersangka sudah kami amankan," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kis (13/8/2026).
Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat dan pihak korporasi untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca kemarau terik. Pelanggar dipastikan akan dijerat sanksi pidana berat.
Pemadaman Lahan Gambut
Hingga saat ini, petugas gabungan yang terdiri atas Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) masih terus melakukan pemadaman serta pendinginan melalui jalur darat. Upaya pemadaman udara (water bombing) menggunakan helikopter juga terus dikerahkan guna mengisolasi pergerakan api di lahan gambut.
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar serta unsur Forkopimda meninjau langsung lokasi Karhutla melalui pemantauan udara.
Saat melintas di atas Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, rombongan masih melihat kepulan asap pekat menyelimuti area lahan gambut yang terbakar dalam sepekan terakhir.
Meski demikian, sejumlah titik api di wilayah tersebut berhasil dipadamkan berkat kesiapsiagaan tim gabungan di lapangan.
"Dari pemantauan udara, secara umum Karhutla di Jambi mulai dapat dikendalikan dan dipadamkan. Kami telah menginstruksikan Satgas Gabungan untuk terus berjibaku di lapangan hingga titik api benar-benar padam total. Kami juga meminta Polda Jambi menindak tegas siapa pun yang sengaja membakar lahan," kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan.









