BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

Terkini | inews | Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai sekitar Rp39,95 miliar milik gembong narkoba berinisial M alias bos gendut. Penyitaan dilakukan setelah BNN mengembangkan kasus narkoba yang menjerat tersangka ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kampung Bahari.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan penyidik menemukan uang tunai serta sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan bos gendut.

"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," kata Roy, Kamis (13/8/2026).

Bos gendut sebelumnya masuk daftar buronan dalam perkara narkoba. Dia diduga terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram yang diungkap BNN pada 7 November 2025.

BNN kemudian menangkap bos gendut pada Rabu (12/8/2026) malam. Dia diringkus di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian ketika tersangka bergerak dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.

Setelah penangkapan tersebut, BNN melanjutkan pengembangan kasus dengan menggelar operasi bersama Polda Metro Jaya di Kampung Bahari pada Kamis pagi.

Operasi tersebut sempat mendapat perlawanan dari sejumlah loyalis bos gendut di Kampung Bahari. Dalam kejadian itu, seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata.

BNN memastikan operasi di Kampung Bahari masih akan dilanjutkan. Petugas menduga masih terdapat sejumlah orang yang berkaitan dengan jaringan bos gendut dan belum diamankan.

"Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan," tutup Roy.

Topik Menarik