Simpang Siur Kematian Sutrimo Eks Orang Dekat Jampidsus, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
BANYUMAS, iNews.id - Keluarga Sutrimo (42) warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, resmi melaporkan kematian almarhum ke Polresta Banyumas. Laporan dibuat untuk meminta kepastian hukum terkait penyebab kematian Sutrimo yang meninggal dunia di Jakarta pada Juli 2026.
Sutrimo diketahui bekerja sebagai kepala rumah tangga bagi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Setelah meninggal dunia, jenazah Sutrimo dipulangkan ke Banyumas dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Wlahar, Kecamatan Wangon.
Laporan keluarga tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/Polresta Banyuwas/Polda Jawa Tengah.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, bersama keponakannya, Abi, mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) pukul 21.00 WIB. Keduanya didampingi kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni.
Aan mengatakan, keputusan keluarga menempuh jalur hukum muncul setelah beredar berbagai informasi mengenai kematian Sutrimo yang dinilai simpang siur.
Sebelumnya, keluarga disebut tidak berniat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun, sejumlah informasi yang berkembang kemudian membuat keluarga dari orang dekat eks Jampidsus Febrie Adriansyah merasa perlu meminta kepastian kepada kepolisian.
"Karena simpang siur berita, apalagi mohon maaf ada tuduhan katanya keluarga itu tidak melapor gara-gara dapat uang," katanya.
Menurut Aan, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu. Keluarga hanya ingin mengetahui secara jelas penyebab kematian Sutrimo.
"Keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan kepastian hukumnya seperti apa. Apakah kematiannya wajar atau tidak," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, keluarga tidak mencantumkan nama seseorang sebagai terlapor. Seluruh proses penelusuran mengenai kematian Sutrimo diserahkan kepada penyidik Polresta Banyumas.
"Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain. Semuanya diserahkan ke penyidik," ucapnya.
Tukim mengatakan, pihak keluarga sebelumnya telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Saat jenazah dipulangkan dan dimakamkan, keluarga juga tidak memiliki kecurigaan mengenai penyebab kematiannya.
"Dari keluarga sudah mengikhlaskan karena namanya orang kampung, jenazah sudah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa," katanya.
Meski sebelumnya tidak menaruh kecurigaan, berbagai informasi yang muncul di tengah masyarakat membuat keluarga akhirnya meminta kepastian hukum.
Keponakan Sutrimo, Abi, menegaskan laporan tersebut tidak bertujuan menuding pihak mana pun.
"Kepastian saja. Wajar atau tidaknya itu saja. Karena berita juga simpang siur ke sana ke sini, tidak enak didengar. Mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga masyarakat Desa Wlahar," ujarnya.
Keluarga kini menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada kepolisian. Mereka berharap penyidik dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo serta menjawab berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.










