Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengusut kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang ditemukan meninggal dunia di halaman klinik Mordent, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 24 saksi.
“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Iman menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi. Salah satunya keluarga Sutrimo yang berada di Banyumas, Jawa Tengah.
"Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga, karena dalam proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan, kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas," kata dia.
Diketahui, Sutrimo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mulut berbusa di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kematian Sutrimo dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
"InsyaAllah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Iman mengungkapkan, proses ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya pertanyaan dari masyarakat mengenai kepastian penyebab kematian Sutrimo.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujarnya.










