Pelaku Pemotongan Kabel Persinyalan Kereta di Bekasi Ditangkap!
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menangkap satu orang diduga pelaku pemotongan kabel sistem track circuit (TC) di petak jalan Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Minggu 9 Agustus 2026. Aksi tersebut sempat menyebabkan gangguan pada sistem persinyalan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, pemotongan kabel tersebut langsung direspons oleh petugas KAI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada pukul 02.38 WIB ditemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.
"Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api," kata Franoto, Senin (10/8/2026).
Gangguan pertama kali terpantau pada pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Franoto menjelaskan, petugas KAI yang menerima indikasi gangguan langsung melakukan pengamanan perjalanan, pemeriksaan lapangan, serta koordinasi antara Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), dan petugas Sinyal dan Telekomunikasi. Ia memastikan gangguan tersebut bisa diatasi.
"Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan," ujar Franoto.
Dalam penanganan tersebut, petugas KAI menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KAI juga telah melakukan pendampingan hukum dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan telah diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor B/743/VIII/2026/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BKS/PMJ.
Sejumlah barang bukti turut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.
Untuk membantu proses tersebut, KAI juga berkoordinasi dengan PT KCI terkait pemanfaatan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.
"Proses hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya ditangani aparat kepolisian," pungkasnya.









