Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

Nasional | inews | Senin, 10 Agustus 2026 - 14:51
share

MEDAN, iNews.id - Ratusan buruh demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (10/8/2026) siang. Mereka mendesak pemerintah dan DPR melakukan perubahan mendasar terhadap kebijakan ketenagakerjaan.

Dalam aksinya, buruh membawa spanduk dan poster berisi tuntutan terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan. Mereka menilai sistem alih daya, upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja.

Buruh juga menyoroti kebijakan ketenagakerjaan pascareformasi yang dinilai masih banyak merugikan posisi pekerja. Selain itu, mereka mencermati pembahasan rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang menjadi bagian dari agenda pembentukan regulasi baru setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Salah satu persoalan yang disoroti, yakni keberadaan pekerja di sektor digital, seperti pengemudi ojek dan kurir berbasis aplikasi. Mereka mempertanyakan kepastian status pekerja, perlindungan hak, mekanisme pengawasan serta lembaga yang berwenang menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan perusahaan berbasis digital.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan sembilan tuntutan. Salah satunya meminta penghapusan sistem hubungan kerja alih daya atau outsourcing dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.

Buruh juga mendesak pemerintah menetapkan kebijakan mengenai upah layak bagi pekerja. Mereka meminta pemerintah membentuk undang-undang atau regulasi khusus yang memberikan perlindungan bagi pekerja di perusahaan berbasis digital, termasuk pengemudi ojek dan kurir.

Tuntutan lainnya, meminta pemerintah menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok agar daya beli pekerja tetap terjaga.

Mereka diterima anggota DPRD Sumut, Yahdi Khair dan Rahmansyah Sibarani. Keduanya berjanji meneruskan aspirasi buruh kepada DPR dan mengawal tuntutan tersebut agar mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional.

Topik Menarik