Keterlaluan! Pria di Bekasi Potong Kabel Persinyalan KA, Bahayakan Perjalanan Kereta
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian menangkap satu pria yang diduga memotong kabel sistem Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi. Saat ini, aparat masih memburu dua terduga pelaku lainnya.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan, gangguan pertama kali terpantau belum lama ini di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Petugas menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.
“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Meski kabel ditemukan dalam kondisi terpotong, KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut.
Satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.
KAI juga berkoordinasi dengan PT KCI, menyerahkan rekaman CCTV untuk memburu dua pelaku lainnya.
Franoto menegaskan, KAI tidak menoleransi pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian, terlebih perangkat yang berkaitan langsung dengan sistem pengamanan perjalanan KA.
“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat turut menjaga prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, perangkat persinyalan, maupun fasilitas operasional lainnya.
“Prasarana perkeretaapian merupakan bagian dari sistem keselamatan publik. Kami mengajak masyarakat ikut menjaganya. Jangan mengambil, merusak, maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu prasarana kereta api karena dampaknya dapat membahayakan perjalanan dan keselamatan banyak orang,” kata Franoto.










