Pramono Alihkan Pengelolaan Transportasi Laut Kepulauan Seribu ke Transjakarta
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyerahkan pengelolaan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu kepada PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mulai 2027 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, layanan kapal laut dari wilayah daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu selama ini berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Namun, Pramono memutuskan pengelolaan layanan tersebut ke depan dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Transjakarta.
"Maka untuk itu, pengelolaannya tidak lagi, mumpung punya Kepala Dinas Perhubungan yang baik, yang progresif pengelolaannya tidak lagi dikelola oleh Dinas Perhubungan, tapi akan diberikan kepada BUMD, dalam hal ini adalah Transjakarta," ucap Pramono, Minggu (9/8/2026).
Politisi PDIP itu menambahkan, langkah ini diambil untuk memberikan layanan transportasi yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
"Saya sudah memutuskan mulai tahun depan nanti, dari seluruh kota kabupaten, kota yang ada di Jakarta mau ke Pulau Seribu itu transportasinya harus lebih mudah, lebih efisien, dan Pulau Seribu merasa memiliki dan menjadi bagian itu," tuturnya.
Dengan begitu, pengelolaan transportasi oleh Transjakarta diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mempermudah akses bagi masyarakat yang tinggal di Kepulauan Seribu.
"Sehingga dengan demikian warga di Pulau Seribu pasti akan mendapatkan kemudahan transportasi ke Pulau Seribu," ucapnya.
Dia menyebut, layanan tersebut nantinya juga akan mendukung mobilitas warga Kepulauan Seribu menuju berbagai wilayah di Jakarta.
Warga yang hendak bepergian ke Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur hingga Jakarta Pusat diharapkan mendapatkan akses transportasi yang lebih mudah.
"Sehingga bagi warga di Pulau Seribu mau ke Jakarta, ke Jakarta Selatan, Utara, Barat, Timur, Pusat akan lebih mudah dan juga ketika mereka kembali ada kepastian transportasi yang telah diatur oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Transjakarta," ujarnya.










