Makalah MBG untuk Nobel Perdamaian Catut Nama Prabowo, DPR: Pelanggaran Etika Akademik!

Makalah MBG untuk Nobel Perdamaian Catut Nama Prabowo, DPR: Pelanggaran Etika Akademik!

Terkini | inews | Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:09
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR mendukung langkah cepat Kemendiktisaintek membentuk tim investigasi untuk menelusuri beredarnya makalah yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026. Makalah tersebut mencatut nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani menyebut proses ini penting untuk menjaga integritas akademik sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran etika publikasi diselesaikan secara objektif, profesional, dan berbasis fakta.

"Apabila benar terdapat pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa persetujuan, maka hal tersebut tentu merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik dan tata kelola publikasi ilmiah," kata Lalu kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Selain berpotensi menimbulkan sanksi akademik maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku, kata dia, aspek hukumnya juga perlu didalami apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, seperti pemalsuan data, penggunaan identitas tanpa hak, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana.

"Namun, penilaian tersebut harus tetap didasarkan pada hasil investigasi dan pembuktian yang sah, bukan pada asumsi," ujarnya.

Kendati demikian, dia mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola etika riset dan publikasi ilmiah.

"Kredibilitas dunia akademik merupakan aset nasional yang harus dijaga, sehingga setiap pelanggaran harus ditindak secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya 

Di sisi lain, dia juga menegaskan kasus ini tidak boleh digeneralisasi sebagai cerminan kualitas akademisi Indonesia. Justru sebaliknya, kata dia, ribuan dosen dan peneliti di tanah air telah bekerja dengan integritas tinggi dan menghasilkan karya ilmiah yang diakui di tingkat nasional maupun internasional.

"Karena itu, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum harus diproses secara tegas tanpa mengurangi kepercayaan publik terhadap dunia akademik Indonesia secara keseluruhan," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah tengah menginvestigasi beredarnya makalah yang mengusulkan Program MBG memperoleh Nobel Perdamaian 2026.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari mengatakan pemerintah sedang menelusuri dokumen yang diunggah di laman papers.ssrn.com tersebut.

"Lagi diinvestigasi," kata Qodari di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Makalah tersebut berjudul "Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth".

Selain mencatut nama Prabowo, dokumen itu juga melampirkan surat yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor ND/KIE/001/I/2026.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irawan mengatakan pihaknya masih memverifikasi keaslian surat tersebut.

"Ya itu kan tidak hanya dari Kemendagri ya, ada beberapa lembaga yang ada di situ. Terkait dengan Kemendagri dari pagi kami sudah dapat informasi itu, sekarang lagi diklarifikasi, apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana, kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau apa, kita pastikan dulu," ujar Benni.

Kemendagri juga melakukan klarifikasi internal terkait dugaan keterlibatan seorang pegawai yang namanya tercantum dalam makalah tersebut.

"Tapi memang ada staf yang namanya Ashar itu di Ditjen Polpum, nah itu yang tadi Pak Dirjen Polpum meminta klarifikasi secara internal Pak Akmal (Dirjen Polpum). Sejauh ini saya belum dapat hasil klarifikasi, saya belum dapat update," katanya.

Tak hanya itu, Benni mengungkapkan makalah tersebut juga menyertakan surat berkop Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Namun, berdasarkan hasil konfirmasi, IPDN membantah pernah menerbitkan dokumen tersebut.

"Saya sudah klarifikasi ke IPDN, itu bukan dari IPDN, kita sudah telepon Pak Rektor, itu bukan dari IPDN," tutupnya.

Topik Menarik