Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

Terkini | inews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 22:29
share

JAKARTA, iNews.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan dan obstruction of justice atau upaya menghalangi proses penegakan hukum. Laporan KPI telah teregister dengan nomor STTL/351/VIII/2026/BARESKRIM.

Pengacara KPI, Pitra Romadoni mengonfirmasi laporan tersebut. Dia mengatakan, KPI tidak mencantumkan nama pihak yang dilaporkan karena penentuan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan penyidik.

"Benar. Laporannya terkait dengan dugaan obstruction of justice sama dugaan pembunuhan," kata Pitra saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).

"Namanya juga pengaduan masyarakat, terlapornya dalam penyidikan," tuturnya.

Pitra menjelaskan, laporan dibuat setelah pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam kematian Sutrimo. Karena itu, KPI meminta penyidik melakukan pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

"Kita serahkan kepada penyidik terkait dengan situasinya karena dari beberapa kejanggalan itu tentu kita menginginkan agar kasus tersebut dilakukan autopsi atau ekshumasi agar terang penyebab kematian yang bersangkutan," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Pitra mengaku pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Namun, dia belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diserahkan karena ingin menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Saya kira terkait dengan perkara yang berkaitan, untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung kami belum bisa untuk mengungkapkan (barang bukti)," kata dia.

Topik Menarik