Kematian Tak Wajar Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Akhirnya Dilaporkan, Dibunuh?
JAKARTA, iNews.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengadukan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah ke Bareskrim Polri.
Presiden KPI Sapto Wibowo Sutanto menjelaskan, pihaknya mempertanyakan sejumlah hal terkait kematian Sutrimo. Salah satu terkait tidak dilakukannya autopsi terhadap jenazah.
"Di sini kita ingin melaporkan dugaan adanya indikasi tidak beres dalam meninggalnya Pak Sutrimo karena harusnya jenazah tidak wajar itu diautopsi, tapi ini tidak diautopsi. Itu kan kejanggalan besar," kata Sapto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Selain autopsi, Sapto menyoroti lokasi Sutrimo ditemukan meninggal dunia. Menurutnya, tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah klinik yang sudah lama tidak beroperasi.
Dia juga mempertanyakan alasan Sutrimo berada di klinik tersebut. Terlebih, menurut informasi yang diterima, Sutrimo ditemukan meninggal dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
"Lalu, TKP-nya pun di klinik yang sudah tidak aktif, klinik sudah lama kosong. Kemudian, kenapa Pak Sutrimo ada di situ dan meninggal dengan kondisi mulut berbusa?" ucapnya.
Sapto menilai, kondisi itu perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Dia juga menyebut kondisi TKP kini menyulitkan proses pengumpulan bukti karena lokasi tersebut disebut sudah tidak lagi terjaga sebagaimana saat kejadian.
"TKP itu sudah susah untuk menyimpulkan, digaris polisi, bahkan untuk mendapatkan bukti-bukti itu sudah diacak-acak begitu. Maka itu, kami meminta agar kalau bisa diautopsi karena pihak keluarga terkesan ketakutan untuk diautopsi," ucapnya.
Dia turut mempertanyakan sikap keluarga yang hingga kini disebut belum menyampaikan laporan atau pengaduan kepada polisi terkait kematian Sutrimo. Menurutnya, ada dugaan rasa takut atau cemas yang membuat keluarga enggan berbicara mengenai kematian tersebut.
Sapto juga mengungkapkan informasi yang diterimanya terkait proses di rumah sakit. Menurutnya, jenazah Sutrimo sempat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah dan telah dipersiapkan untuk menjalani autopsi.
Namun, proses tersebut disebut tidak dilanjutkan setelah ada pihak yang meminta agar jenazah tidak perlu diautopsi.
"Setelah meninggal sudah dimandikan, sudah dikafani, sudah beres, pihak RS bilang ini mau diautopsi, tapi ada yang bilang enggak usah diautopsi. Saya enggak perlu sebutkan namanya, jenazah lalu dibawa ke kampung," kata dia.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab. Dia berharap aparat dapat mengusut secara menyeluruh penyebab kematian Sutrimo dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Posbakum Petisi Ahli, Prihatin Kusdini mengatakan, pihaknya turut mendampingi KPI dalam pengaduan tersebut. Dia menilai, terdapat sejumlah hal yang perlu diperiksa karena kematian Sutrimo dinilai tidak wajar.
Prihatin juga menyoroti dugaan hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi Sutrimo ditemukan meninggal. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menyulitkan proses penyelidikan apabila tidak segera ditelusuri.
"Ada sesuatu mengganjal di hati saya karena kematiannya ini tidak wajar. Harusnya saat kematian keluar busa dari mulut, orang yang menghadapi saat itu harusnya lapor RT, langsung ke polisi dan diautopsi, tapi ini tidak dilakukan," kata Prihatin.
Dia meminta Polri dan Kejagung mengusut perkara tersebut secara transparan. Menurutnya, masyarakat saat ini turut memberikan perhatian terhadap kasus kematian Sutrimo.
"Maka itu, saya minta penyidik dari Polri maupun Kejaksaan harus membuka terang benderang kasus kematian Sutrimo. Saat sekarang ini publik, masyarakat sedang mengawal kasus ini," tuturnya.









