Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat
DENPASAR, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Five Star, Kota Denpasar, Bali, Jumat (7/8/2026)pukul 00.40 WITA. Polisi menduga peredaran narkoba tersebut dilakukan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Operasi dilakukan pada Jumat dini hari.
"Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali," ujar Brigjen Eko, Jumat (7/8/2026).
Pengungkapan tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan. Penyidik masih mendalami aktivitas dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Brigjen Eko mengungkapkan, peredaran narkoba di Five Star diduga melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.
"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," katanya.
Namun, polisi belum membeberkan secara terperinci mengenai bentuk keterlibatan pihak manajemen. Identitas pihak yang diamankan dalam operasi itu juga belum disampaikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut juga masih dimintai keterangan.










