Pramono Instruksikan DLH Bersihkan Tumpukan Sampah di Depan SD Kedaung Kali Angke Jakbar

Pramono Instruksikan DLH Bersihkan Tumpukan Sampah di Depan SD Kedaung Kali Angke Jakbar

Terkini | inews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 14:47
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membersihkan tumpukan sampah di dekat SDN Kedaung Kali Angke 03, Cengkareng, Jakarta Barat. Diketahui, sampah tersebut telah menutup sebagian akses menuju sekolah.

"Tadi pagi kebetulan saya mendapatkan video tentang itu dan saya langsung meminta kepada Dinas LH, Pak Dudi, untuk segera membersihkan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Pramono menduga penumpukan sampah tersebut terjadi akibat ulah pihak swasta yang melakukan pembuangan secara ilegal. Dia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan karena merugikan masyarakat dan membuat pemerintah harus turun tangan.

"Memang sekali lagi yang melakukan adalah swasta, dan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ucap dia.

Menurutnya, pihak swasta tersebut merupakan penyedia jasa pengangkutan sampah yang melayani sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Untuk memberikan efek jera, Pemprov DKI Jakarta akan membuka identitas perusahaan yang terbukti melakukan pembuangan sampah ilegal.

"Saya sudah minta kepada Kominfotik untuk segera mengumumkan siapa pun pelaku yang kemudian menikmati, mengambil sampah dari Horeka (Hotel, Restoran, Kafe), menimbun di satu tempat yang ilegal dan tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Dia mengaku geram karena perusahaan penyedia jasa tersebut justru menghilang ketika muncul persoalan sampah. Kondisi itu membuat Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pembersihan di sejumlah lokasi yang sebelumnya viral.

"Kemudian begitu ada persoalan, mereka seakan-akan menghilang dan Pemerintah DKI Jakarta yang harus melakukan pembersihan. Dan itu terjadi tiga, empat tempat yang terakhir ini viral. Maka untuk itu, yang pertama saya sudah minta untuk diambil tindakan tegas," ucapnya.

Pramono menilai pengumuman kepada publik dapat memberikan dampak terhadap kredibilitas perusahaan tersebut. Dengan begitu, pelaku usaha horeka diharapkan tidak lagi menggunakan jasa perusahaan yang terbukti membuang sampah secara ilegal.

Topik Menarik