Kuasa Hukum Ungkap Awal Mula Temuan 995 Senjata hingga Narkoba di Sekolah Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan (Jaksel), Hermawanto mengungkap awal mula temuan 995 senjata, narkoba, hingga puluhan CD porno di salah satu ruangan sekolah. Ia menjelaskan hal itu karena adanya konflik dengan pimpinan yayasan dan menjadi awal terbukanya akses ke ruangan tersebut.
Hermawanto mengatakan, pihak yayasan baru bisa memasuki ruangan setelah memberhentikan ketua yayasan lama berinisial IWD. Dari pembukaan ruangan tersebut, ditemukan berbagai barang yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua, lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan," kata Hermawanto saat ditemui di halaman sekolah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
"Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu, kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," sambung dia.
Menurut Hermawanto, IWD telah memimpin yayasan selama sekitar 15 tahun sebelum diberhentikan. Pemberhentian tersebut, kata dia, berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana yayasan dalam pembelian tanah pada 2013.
Dia menjelaskan dana pembelian tanah berasal dari yayasan, tetapi sertifikat tanah empat tahun kemudian tercatat atas nama istri IWD yang disebut juga sebagai anggota pembina yayasan.
"Nggak tahunya empat tahun kemudian sertifikat tanah itu atas nama istrinya, bukan atas nama sekolah yayasan. Dan tahu istrinya itu adalah anggota pembina," kata Hermawanto.
Hermawanto menegaskan pihak pengurus baru tidak mengetahui keberadaan senjata, narkoba, maupun CD porno yang ditemukan di ruangan tersebut. Menurut dia, ruangan itu sebelumnya berada dalam kendali pengurus lama.
"Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan, sudah kami pecat. Dan sekarang pengurus baru, makanya kami tidak tahu apa-apa," ucap Hermawanto.
Dia menambahkan akses terhadap ruangan tersebut sebelumnya juga terbatas karena kunci masih dikuasai pengurus lama. Setelah ditemukan barang-barang tersebut, ruangan kini menjadi bagian dari proses penanganan kepolisian.
"Akses terhadap ruangan pun kunci dibawa oleh mereka semua. Dan sekarang karena ada beberapa yang ter-police line, maka itu kewenangan kepolisian untuk membukanya," pungkasnya.










