Penampakan Eks Jampidsus Febrie Tiba di Kejagung, Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Penampakan Eks Jampidsus Febrie Tiba di Kejagung, Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Terkini | inews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 14:03
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Jumat (7/8/2026). Kehadiran Dia akan diperiksa Tim 9 Kejagung terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Pantauan iNews.id, Febrie datang dengan menggunakan kendaraan tahanan Jampidsus Kejagung. Dia terpantau tiba di Gedung utama Kejagung sekitar pukul 13.37 WIB. 

Febrie tampak tersenyum tipis saat turun dari mobil tahanan. Dia terlihat mengenakan batik lengan pendek dibalut rompi pink tahanan Kejagung. 

Dirinya turut menenteng map berwarna biru dengan tangan diborgol.

Adapun Febrie tak menyampaikan kalimat pun kepada awak media. Dengan pengawalan petugas, Febrie langsung masuk ke Gedung Utama Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Febrie ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar dalam rumah di Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono sebelumnya menyatakan dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga tengah menjalani proses hukum dalam tiga perkara lain di Kejagung. Ketiganya berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang disebut mengakibatkan blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

Topik Menarik