BGN Perketat SOP Program MBG, Makanan Tak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam

BGN Perketat SOP Program MBG, Makanan Tak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam

Terkini | inews | Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:28
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu aturan yang diterapkan, yakni makanan tidak boleh dikonsumsi lebih dari 4 jam setelah diterima oleh siswa, untuk mencegah kasus keracunan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah evaluasi setelah muncul sejumlah kasus keracunan dalam pelaksanaan Program MBG. Karena itu, seluruh proses mulai dari pengolahan makanan hingga distribusi akan diawasi lebih ketat.

"Kita tidak ingin ada keracunan. Kita tidak bicara statistik, tetapi kita bicara tidak boleh ada keracunan. SOP harus dijalankan," ujar Sudaryono saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan hasil investigasi sementara, BGN menduga makanan yang menyebabkan keracunan, seperti misalnya yang terjadi di Papua, dimasak terlalu dini. Makanan tersebut dimasak sejak malam hari sebelum didistribusikan kepada para siswa keesokan harinya.

Menurut Sudaryono, makanan tersebut mulai dimasak sekitar pukul 19.00 pada hari sebelumnya, kemudian baru disajikan kepada penerima manfaat sekitar pukul 11.00 keesokan harinya. Rentang waktu yang terlalu panjang tersebut diduga menyebabkan kualitas makanan menurun.

"Ini tentu saja menjadi catatan, intinya tidak boleh ada keracunan. Termasuk kami ingin memastikan semua pengiriman, kapan matang, sesuai standar tidak boleh lebih dari 4 jam," tuturnya.

Dia menuturkan, nantinya SOP produksi hingga distribusi bakal diperketat melalui penambahan atribut informasi waktu produksi makanan, dan waktu terbaik untuk dikonsumsi. Sebab, MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga proses kerusakan makanan bisa lebih cepat.

"Kami ingin memastikan kapan makanan matang sampai dikonsumsi sesuai standar. Nantinya juga akan ada keterangan waktu terbaik untuk dikonsumsi (best before)," ucap Sudaryono.

Selain memperketat SOP distribusi, BGN juga akan memperkuat edukasi keamanan pangan di sekolah. Guru diharapkan ikut mendampingi siswa saat menyantap makanan MBG sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan, tata cara makan yang baik, serta tidak membawa pulang makanan.

Dia mengatakan, BGN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar edukasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG di sekolah.

"Kami sudah berbicara dengan Menteri Dikdasmen. Ini menjadi materi penting di semua sekolah, termasuk edukasi agar makanan tidak dibawa pulang karena MBG tidak menggunakan bahan pengawet dan harus segera dikonsumsi," ucapnya.

Topik Menarik