Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Terkini | inews | Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:50
share

JAKARTA, iNews.id – Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu penopang pertumbuhan UMKM. Namun, maraknya penyalahgunaan QRIS untuk transaksi judi online dinilai mengancam kepercayaan terhadap ekosistem pembayaran digital sekaligus merugikan pelaku usaha kecil.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan QRIS mendominasi transaksi deposit judi online sepanjang 2025 dengan nilai Rp19,35 triliun. Pada triwulan I-2026, porsi transaksi melalui QRIS bahkan meningkat menjadi 88,6 persen dari total frekuensi deposit.

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra menilai penyalahgunaan QRIS tidak boleh menghambat transformasi digital. Menurut dia, yang harus diperkuat adalah sistem pengamanan pembayaran digital.

"QRIS selama ini menjadi pahlawan bagi UMKM. Kita tidak boleh membiarkan inovasi ini dibajak menjadi instrumen kejahatan. Solusinya bukan mematikan teknologinya, tetapi meningkatkan standar keamanan, termasuk penerapan AI Anomaly Detection secara real-time," kata Manik saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Rabu (5/8/26).

Dia menegaskan pemberantasan judi online harus dimulai dari jalur pembayaran, bukan hanya memblokir situs. Karena itu, Partai Perindo mendorong audit menyeluruh terhadap merchant QRIS serta pengetatan proses verifikasi identitas dan aktivitas merchant (Know Your Merchant) agar akun-akun fiktif tidak lolos ke dalam sistem.

"Hulunya ada di payment gateway. Harus ada audit ulang dan pengetatan Know Your Merchant berbasis lokasi agar QRIS fiktif bisa dibersihkan. Sistem juga harus mampu mendeteksi transaksi abnormal secara otomatis," ujar mantan Ketua BEM UI ini.

Manik mengingatkan korban terbesar dari praktik tersebut bisa saja para pelaku UMKM. Sebab, identitas mereka berpotensi disalahgunakan sindikat untuk membuka merchant bodong hingga menghambat akses terhadap pembiayaan.

"Jangan sampai masyarakat kecil yang datanya dicuri justru di-blacklist dan kehilangan akses terhadap pembiayaan seperti KUR. Negara harus hadir melindungi UMKM dari penyalahgunaan identitas oleh sindikat judi online," tegasnya.

Partai Perindo, lanjut Manik, akan mendorong penguatan regulasi, peningkatan pengawasan sistem pembayaran digital, serta perlindungan dan edukasi bagi UMKM. Langkah tersebut dinilai penting agar transformasi digital tetap menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Topik Menarik