Liga Aspal di Menteng Terancam Hilang, RPTRA Borobudur bakal Disulap Jadi Lapangan Bola
JAKARTA, iNews.id - RPTRA Borobudur bakal disularp Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadi lokasi alternatif bermain sepak bola bagi warga. Hal itu merespons Liga Aspal di kawasan Menteng Jaya yang tidak lagi dapat digelar karena berada di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI menghormati keputusan KAI yang melarang penggunaan area Right of Way (ROW) atau Ruang Milik Jalur Kereta Api untuk aktivitas olahraga maupun kegiatan masyarakat.
"Yang berikutnya lapangan Liga Aspal. Ini kan kewenangan sepenuhnya sebenarnya di KAI. Saya sangat menghormati apa yang menjadi kebijakan KAI," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Liga Aspal selama ini digelar di kawasan permukiman padat di pinggir rel RT 09/RW 08, Menteng Jaya, Jakarta Pusat. Setelah penggunaan area tersebut tidak lagi diizinkan, Pramono memastikan Pemprov DKI menyiapkan fasilitas pengganti agar warga tetap memiliki tempat untuk berolahraga.
"Maka saya sudah memutuskan untuk RPTRA Borobudur maupun lapangan sepak bola Borobudur yang tidak jauh dari tempat itu kami akan sempurnakan, akan kami izinkan digunakan kalau memang Liga Aspal tidak bisa digunakan lagi mereka bisa memakai lapangan itu," ucap Pramono.
Pramono menyebut Jakarta memiliki sekitar 47 fasilitas lapangan sepak bola. Sebanyak 14 di antaranya berupa stadion, sedangkan sekitar 33 lainnya merupakan lapangan yang berada di tengah lingkungan masyarakat.
"Dari 47 itu, 14 yang berupa stadion, sisanya kurang lebih 33 yang lapangan yang ada di masyarakat. Beberapa saya sudah perintahkan untuk dilakukan penyempurnaan supaya masyarakat akan lebih mudah untuk bisa berolahraga," sambungnya.
Sementara itu, PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menjelaskan area ROW merupakan bagian dari prasarana perkeretaapian yang digunakan untuk mendukung operasional, pemeliharaan, dan keselamatan perjalanan kereta api.
KAI mengambil kebijakan tersebut berdasarkan hasil kajian keselamatan atau safety assessment. Penggunaan area ROW untuk bermain sepak bola dan kegiatan publik dinilai memiliki risiko tinggi bagi masyarakat sekaligus berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan masih ada anggapan di masyarakat jika lahan di sisi rel merupakan ruang terbuka yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan. Padahal, area tersebut termasuk dalam ruang milik jalur kereta api yang memiliki fungsi khusus dan dilindungi peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," ujar Franoto.










