Pramono Ungkap Kemampuan Fiskal Pemprov DKI, Bisa Terbitkan Obligasi Daerah hingga Rp20 Triliun

Pramono Ungkap Kemampuan Fiskal Pemprov DKI, Bisa Terbitkan Obligasi Daerah hingga Rp20 Triliun

Terkini | inews | Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:12
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kemampuan fiskal ibu kota dalam menerbitkan obligasi daerah hingga Rp20 triliun. Karena itu, rencana Pemprov DKI menerbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun dinilai tidak akan membebani keuangan daerah.

"Jadi, Jakarta itu mempunyai kemampuan untuk obligasi sampai dengan Rp20 triliun, tetapi kan kita hanya memakai 3,5 triliun saja. Jadi masih sangat aman untuk Jakarta dan itu apa yang menjadi kekhawatiran akan menjadi beban pemerintah berikutnya pasti enggak akan terjadi," ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Pramono menambahkan, pihaknya baru saja menerima kunjungan dari International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari Bank Dunia. Pertemuan itu membahas rencana penerbitan obligasi daerah.

"Sebenarnya tadi saya menerima tamu dari International Finance Corporation World Bank, tentunya mereka pasti juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat," kata dia.

Politisi PDIP itu menegaskan, rencana penerbitan obligasi ini telah memperoleh persetujuan prinsip dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian, Pemprov DKI juga harus memperoleh persetujuan dari sejumlah kementerian terkait.

"Salah satu persetujuan prinsip yang kami dapatkan adalah dari Menko Perekonomian, sehingga dengan demikian memang disyaratkan akan mendapatkan persetujuan juga dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kementerian Keuangan maupun Bappenas, dan kami akan melakukan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut merespons rencana penerbitan obligasi daerah tersebut. Tito mengatakan pihaknya masih mengkaji rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengingatkan, sebelum menerbitkan obligasi, setiap kepala daerah harus memastikan kemampuan APBD dalam membayar kewajiban utang dari skema pembiayaan tersebut.

"Ya itu nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutangan, APBD-nya mampu nggak untuk membayar utang itu," kata Tito di Kantor Kementerian Keuangan.

Tito juga mengingatkan agar penerbitan obligasi daerah tidak membebani pemerintahan berikutnya. Sebab, dia tidak ingin penerbitan obligasi saat ini justru menjadi beban utang bagi kepala daerah selanjutnya.

"Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau nggak punya kemampuan membayar kan repot," katanya.

Topik Menarik