Kepala BGN Tetapkan Keracunan MBG Kejadian Fatal: Menyangkut Nyawa Seseorang

Kepala BGN Tetapkan Keracunan MBG Kejadian Fatal: Menyangkut Nyawa Seseorang

Terkini | inews | Senin, 3 Agustus 2026 - 23:45
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah klasifikasi kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal. Keputusan itu diambil karena insiden keracunan dinilai menyangkut keselamatan jiwa serta kondisi kesehatan para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pihaknya tidak lagi menganggap kasus keracunan sebagai kejadian menonjol, melainkan sebagai kejadian fatal yang harus ditangani dengan kebijakan zero tolerance.

"Kasus keracunan bukan lagi sebagai kejadian menonjol. Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan itu menjadi namanya kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang," kata Sudaryono, Senin (3/8/2026).

Sebagai tindak lanjut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya sambil menunggu proses investigasi.

"Setiap ada kasus keracunan maka sanksi tegas kita berlakukan. Yang pertama adalah langsung dapur atau SPPG yang ada itu kemudian kami suspend sambil kita lihat. Pas di-suspend kemudian kita investigasi," ujarnya.

Sudaryono menegaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan sanksi lanjutan, termasuk menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran lain oleh pengelola SPPG.

BGN juga telah mencopot 137 Kepala SPPG di berbagai daerah akibat beragam pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG. Salah satunya ialah Kepala SPPG Karangturi, Semarang, yang menangani dapur penyebab kasus keracunan di SMKN 6 Semarang.

Selain kasus keracunan, pencopotan juga dilakukan terhadap kepala SPPG yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana program.

"Jadi status atau kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui, dan balita-balita kita," kata Sudaryono.

Topik Menarik