Pengadilan Israel Batalkan Rencana Menteri Radikal Pelihara Buaya di Penjara Tahanan Palestina
TEL AVIV, iNews.id - Pengadilan Israel, Minggu (2/8/2026), membatalkan rencana Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir untuk memelihara buaya di penjara-penjara yang dihuni tahanan dan narapidana Palestina.
Hakim memutuskan untuk mencegah pemindahan buaya ke Penjara Ketziot. Rencana itu digulirkan Ben Gvir bertujuan untuk mengampanyekan pemanfaatan buaya sebagai alat keamanan penjara.
Namun putusan pengadilan tersebut bersifat sementara sampai pemerintah merespons petisi yang diajukan organisasi pemerhati satwa, Biarkan Hewan Hidup, yang menentang rencana tersebut.
Persiapan untuk kandang, termasuk penggalian parit yang mengelilingi fasiltas penjara, telah dimulai bulan lalu. Sebelum itu Menteri Perlindungan Lingkungan Idit Silman mengeluarkan keputusan menteri yang mengklasifikasikan buaya Nil sebagai hewan liar yang boleh dipelihara. Status baru itu memungkinkan Ben Gvir memelihara puluhan buaya di penjara.
Namun keputusan Silman ditentang para advokat di Kementerian Perlindungan Lingkungan serta pejabat Otoritas Alam dan Taman.
Pejabat lingkungan mengatakan, langkah tersebut tidak memiliki dasar profesional atau ilmiah seraya memperingatkan, memnggunakan buaya di fasilitas penjara bisa menimbulkan bahaya fisik bagi sipir dan narapidana.









