BGN Adukan 414 Dapur MBG Bermasalah ke Kejagung, Curigai Orang Dalam Nakal

BGN Adukan 414 Dapur MBG Bermasalah ke Kejagung, Curigai Orang Dalam Nakal

Berita Utama | inews | Jum'at, 31 Juli 2026 - 17:00
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan, pihaknya telah melaporkan temuan 414 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan agar pihak Kejaksaan bisa menindaklanjuti dengan menyelidiki dugaan tindak pidana.

"Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa," kata Sudaryono di kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Sudaryono menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyimpangan apa pun dalam program yang menyasar perbaikan gizi masyarakat ini. Dia memastikan proses hukum akan menyasar siapa saja yang terlibat, baik dari pihak eksternal maupun internal lembaga.

"Ya, tentu saja bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di badan gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, Sudaryono mengakui ada keterlibatan pihak-pihak di internal BGN dalam temuan 414 SPPG anomali ini.

"Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya dobel, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini," katanya.

Dari hasil penelusurannya, dia menduga ada dua motivasi. Pertama, memang ada mens rea atau niat jahat untuk mencuri uang hasil transferan dari pusat. Kedua, berkaitan dengan target penyerapan anggaran.

"Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya. Atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi," katanya.

"Jadi anggarannya terserap banyak, jadi kemudian serapan di BGN-nya tinggi sehingga supaya ada dicek itu kira-kira serapan tinggi itu adalah sama dengan prestasi yang baik dari sebuah lembaga, itu kami sedang mendalami ini ya," katanya.

Topik Menarik