Menperin: Insentif Kendaraan Listrik Hanya Diberikan untuk Mobil-Motor Nasional

Menperin: Insentif Kendaraan Listrik Hanya Diberikan untuk Mobil-Motor Nasional

Terkini | inews | Jum'at, 31 Juli 2026 - 08:21
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan diprioritaskan bagi mobil listrik nasional dan motor listrik nasional. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan skema insentif yang tengah dirancang pemerintah akan mengacu pada kategori kendaraan listrik nasional.

“Insentif yang akan kita berikan itu basisnya adalah satu, mobil-mobil yang dikategorikan mobil nasional, juga motor-motor yang dikategorikan motor nasional,” kata Agus usai membuka GIIAS 2026, Kamis (31/7/2026).

Ia mengungkapkan pemerintah juga telah menyiapkan program khusus untuk motor listrik nasional. Namun, dirinya meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi mengenai rincian kebijakan tersebut.

“Saya kira sudah disampaikan oleh Pak Menko Ekon, tinggal teman-teman media ikuti saja, supaya nanti supaya kita satu arah, satu pandangan mengenai policy seperti apa yang diberikan dan akan diberikan oleh pemerintah mengenai insentif,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan insentif kendaraan listrik ke depan hanya diberikan kepada mobil listrik nasional dan motor listrik nasional.

Menurut Airlangga, kendaraan listrik yang tidak masuk dalam kategori tersebut tidak akan menerima insentif dari pemerintah.

“Mobil dan motor elektrik nasional,” ujar dia.

Topik Menarik